Menyekutukan Allah adalah dosa terbesar, sebagaimana firman-Nya: “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa menyekutukannya, dan mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya”. Dan firman-Nya pula: “Sesungguhnya barangsiapa yang menyekutukan Allah, niscaya Allah benar-benar mengharamkan surga baginya, dan tempat kembalinya adalah neraka, dan tiadalah penolong bagi orang-orang yang zhalim itu”.
Beribadah di kuburan, berdo’a kepada selain Allah seperti orang yang sudah meninggal, menghalalkan apa yang diharamkan Allah, mengharamkan apa yang dihalalkan-Nya, menyakini bahwa ada yang mempengaruhi alam raya dan gerakan planet-planet selain Allah termasuk dalam kategori syirik.
Membunuh
Allah Swt berfirman: “Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya”. [An Nisaa’: 93]
Dan Nabi saw menyebutkan beberapa dosa besar dalam sabdanya: “Menyekutukan Allah, mendurhakai dua ibu bapa dan membunuh”. [Muttafaq ‘alaihi].
Meminum Yang Memabukkan
Semua yang menyebabkan mabuk, menghilangkan dan merusak akal adalah haram hukumnya berlandaskan kepada firman Allah: “Sesungguhnya khamar (arak), berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengudi nasib dengan panah adalah peerbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”. [Al Maa-idah: 90].
Termasuk dalam kategori ini narkoba dengan segala jenisnya dan rokok, baik dikonsumsi dengan cara memakan, meminum, menghisap, menyuntikkan, menempelkan ataupun cara-cara yang lain, semuanya tetap diharamkan.
Zina
Berdasarkan firman Allah: “Dan janganlah kamu mendekati perbuatan zina, karena sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan seburuk-buruk jalan”, dan sabda nabi saw: “Seorang yang berzina tidak mungkin akan melakukan zina sedang ia dalam keadaan beriman”. [HR. Muslim].
Zina merupakan virus berbahaya yang dapat merusak tatanan masyarakat dan mengacaukan tali keturunan. Ia akan memupus rasa malu dari seorang laki-laki dan perempuan, dapat melemahkan badan, menyebabkannyarentan terhadap jenis penyakit, baik fisik maupun mental. Dan lebih bahaya dari itu semua adalah kemurkaan Allah Swt kepadanya.
Liwath (Homoseksual) dan Lesbian
Berdasarkan kepada firman Allah Swt: “Dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan keji, baik yang zhahir maupun yang tersembunyi”, dan sabda nabi saw: “Barangsiapa yang kamu temukan melakukan perbuatan kaum Luth (homoseksual), maka bunuhlah pelaku dan pasangannya”. [HR. Ahmad].
Liwath ialah hubungan seks antar sesama laki-laki, sedangkan lesbian adalah hubungan seks antar sesama wanita. Nilai kemanusiaan pada masa ini nampaknya sudah bobrok, sampai-sampai ada orang yang mengampanyekan kebebasan bagi orang-orang menyimpang dan berselera ganjil ini untuk berbuat kerusakan dan pengrusakan, sehingga di parlemen-parlemen Eropaa mereka mendapatkan dukungan. Dan lebih gila lagi bahkan sudah ada pihak gereja yang melegitimasi dan merestui pernikahan pasangan yang sejenis!!
Dll...
0 komentar