1. Memperkuat Struktur Prekonomian Nasional
Struktur perekonomian
Selain itu, dilihat dari status pemilikan koperasi, makin banyak koperasi produksi berarti makin banyak anggota masyarakat menjadi pemilik unit-unit produksi. Hal ini berarti ketimpangan-ketimpangan pemilikan unit-unit produksi oleh perorangan dapat diimbangi oleh koperasi yang dimiliki oleh orang banyak.
Struktur perekonomian
Sesungguhnya koperasi produksi tidak hanya memperkuat industry agro-bisnis, tetapi disektor mana saja yang lebih lemah. Dengan demikian, maka bangunan perekonomian nasioanal akan makin kuat dengan tinjauan oleh semua sector yang relative seimbang.
2. Membantu Terwujudnya Delapan Jalur Pemerataan
Di dalam GBHN telah dirumuskan bahwa dalam rangka realisasi pemerataan pembangunan, akan dilakukan berbagai langkah melalui delapan jalur pemerataan tersebut adalah:
a. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, papan (rumah), dan sandang.
b. Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
c. Pemerataan pembagian pendapatan.
d. Pemerataan kesempatan kerja.
e. Pemerataan kesempatan berusaha.
f. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
g. Pemerataan penyebaran pembangunan diseluruh wilayah tanah air.
h. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
Dari kedelapan jalur pemerataan tersebut maka koperasi produksi dapat berperan dalam:
· Pemerataan kesempatan berusaha
· Pemerataan kesempatan kerja
· Pemerataan pendapatan
Sumber : Drs. M. Umar Burhan, MS & Drs. Munawar Ismail.